Pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) membuka kesempatan kepada
calon tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di Taiwan baik sebagai housemaid
di rumah tangga (TKW) maupun bekerja di berbagai sektor industri.
Proses untuk housemaid ini tidak dikenakan biaya (GRATIS). Gaji
untuk housemaid 17.500 NT/bulan atau sekitar Rp.7.000.000 (asumsi kurs 1 Nt =
Rp.400) dan akan dipotong 5890 NT selama 9 bulan.
INDUSTRI
Biaya pemrosesan industri Taiwan ini dikenakan biaya sebesar 30.650.000,- (tiga puluh juta enam ratus lima puluh ribu rupiah). Adapun Gaji Industri Taiwan adalah sebesar 19,273 Nt/bln dengan potongan 5573 Nt/bln selama 10 kali.
Biaya pemrosesan industri Taiwan ini dikenakan biaya sebesar 30.650.000,- (tiga puluh juta enam ratus lima puluh ribu rupiah). Adapun Gaji Industri Taiwan adalah sebesar 19,273 Nt/bln dengan potongan 5573 Nt/bln selama 10 kali.
DOKUMEN TKL yang harus di lengkapi :
Persyaratan Tahap I (dilengkapi pada saat pendaftaran medical):- KTP, KK, Akte Kelahiran (asli)
- Pas foto warna ukuran 4x6 4 lembar
- Paspor sesuai daerah asal
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polda setempat
- Surat Izin dari Keluarga mengetahui Kepala Desa
- ID Online
Pembayaran dilakukan dalam 3 (tiga) tahap :
- Tahap I : Medical Check Up, Foto, Sending Document sebesar Rp. 650.000,-
- Tahap II : Setelah Job turun sebesar Rp. 15.000.000,-
- Tahap III : Menjelang Pembekalan Akhir Penerbangan (PAP) sebesar Rp. 15.000.000,-
Anda berminat mengisi formasi Lowongan Kerja ke Taiwan untuk Job Housemaid dan Sektor Industri ?
Silahkan hubungi kami atau dapat mengisi Form Pendaftaran yang kami sediakan.