Sejak akhir tahun 2019, dunia diguncang dengan adanya wabah virus yang mematikan, virus corona atau virus covid-19, yang tercatat untuk pertama kalinya muncul dan memakan korban jiwa di kota Wuhan, Provinsi Tiongkok. Virus ini sangat cepat dan massif telah menyebar / memakan banyak korban jiwa di berbagai negara di belahan dunia, termasuk di Indonesia. Hingga akhirnya pada awal bulan Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah covid-19 menjadi pandemi global.
Sejalan dengan penetapan wabah covid-19 sebagai pandemic global, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis untuk dapat menekan laju penyebaran wabah di seluruh wilayah Indonesia. Berbagai langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah, pada hakekatnya ditujukan untuk menjaga keselamatan jiwa penduduk Indonesia. Pada tanggal 18 Maret 2020 Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia PMI/TKI dari negara penempatan.
Bagi Pekerja Migran Indonesia PMI/TKI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Dalam aturan Kepdirjen Nomor 3/100/PK.02.02/I/2021 yang ditetapkan di Jakarta pada Kamis 7 Januari 2021, terdapat informasi terkait dengan 17 negara tujuan penempatan PMI/TKI ya sudah di buka melalui Kemenaker beserta sektor dan skema penempatannya. Begitu juga informasi ini sudah kami unggah dalam artikel www.lowongankerjakeluar-negeri.com sebelum nya.
Pembukaan penempatan PMI/TKI saat sekarang ini belum di buka sepenuh nya. Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke negara penampatan akan dilakukan secara bertahap, dengan acuan berdasarkan negara penempatan yang sudah dapat menerima Pekerja Migran Indonesia, Saat sekarang yang banyak di minati bagi TKI/PMI dengan tujuan negara penempatan Taiwan,Jepang,Brunai Darusalam,Malaisia yang mana tidak masuk dalam daftar 17 negara yang sudah di buka resmi oleh Menaker. Saat ini Negara tujuan penempatan TKI/PMI Polandia menjadi tujuan Favorit. Polandia sebagai negara potensial bagi TKI/PMI sementara Pemerintah menangguhkan/menyetop penempatan TKI/PMI Taiwan & Jepang dengan waktu yang belum di tentukan. Terkait dalam aturan baru tersebut terdapat hanya 17 negara penempatan yang dibuka secara resmi oleh Kemenaker RI. Hal ini mengalami pengurangan dimana pada November 2020 lalu ada 23 negara penempatan PMI/TKI yang resmi dibuka oleh pemerintah. Adapun negara penempatan PMI/TKI yang dikurangi/distop tidak lagi di perbolehkan untuk mengirimkan/penempatan bagi TKI/PMI ke negara tersebut yang berawal dari 23 negara yang diperbolehkan adalah 1.Taiwan 2. Jepang 3.Gana 4.Aljazair 5.Selandia Baru 6.Serbia. Dari grafik tercatat ke 3 negara penempatan yang sebelumnya ramai menjadi tujuan TKI/PMI namun belum juga namanya muncul dari daftar negara penempatan yang diperbolehkan untuk mengirim PMI/TKI adalah Taiwan,Malaisia dan Brunai Darusalam.
Pemerintah menegaskan kepada seluruh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) (PJTKI) Untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di setiap tahapan pemrosesan & penempatan PMI/TKI, adaptasi kebiasaan baru demi perlindungan dan kesehatan serta keselamatan para PMI di luar negeri.
Terimakasi bagi anda yang sudah mengunjungi www.lowongankerja-keluarnegeri.com tentunya dalam artikel yang kami sampaikan bisa bermanfaat.Jika Anda rekan atau kerabat Anda berminat untuk mengisi Lowongan Kerja ke Polandia Singapura, Taiwan, Hongkong, Malaysia dan Brunei. Silahkan hubungi kami untuk informasi detail atau anda dapat mengisi Form PENDAFTARAN (klik PENDAFTARAN) untuk mendaftar secara online. Bagi yang berminat siapkan PERSYARATAN dan kirim mellaui email ke loker.luarnegeri@yahoo.com atau ke no WhatsApp 087781958889.
saya mau taya, di polandia prosedurnya bagaimana kalao kerja di sana,dan kantor penyalurnya di daerah mana
BalasHapusKantor kami beralamat di BEKASI
Hapuspolandia biaya kalao kerja di sana berapa
BalasHapusSilahkan hub kami untuk bisa mendapatkan keterangan secara mendetail dengan jelas
HapusSelamat malam pak mohon info nya pak tentang job negara tujuan polandia cara daftar nya di pt mna ya pak
BalasHapusSilahkan bisa hubungi kami langsung utk kominicasi secara mendetail pada no kontak yang sudah di sediakan
HapusBerapa biaya krja polandia Bpk
Hapussaya minat,apa masih ada loker ke polandia dan mekanismenya seperti apa
BalasHapusBila berkeniatan untuk proses silahkan mendahulukan mengirimkan dokumen terkait bisa via email ataupun watshApp
Hapus