Semenjak dihentikannya proses penempatan TKI/PMI akibat dampak covit 19. Badan perlindungan pekerja migran Indonesia BP2MI telah mengeluarkan surat edaran no 14 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan pelayanan dan penempatan pekerja migran Indonesia PMI/TKI di masa adaptasi kebiasaa baru/new normal. Tentu nya kesepakatan ini menjadi salah satu solusi mengurangi dari dampak pengangguran akibat pandemi covit-19. Sementara itu petunjuk pelaksanaan pelayanan penempatan PMI pada masa adaptasi baru/new normal ini di terapkan guna upaya perlindungan bagi TKI/PMI yang akan bekerja di luar negeri yang juga telah memasuki new normal.
Ketetapan aturan ini di berlakukan meliput penyelenggara pelayanan TKI/PMI terkait. Terkait dengan negara-negara tujuan penempatan tertentu yang sudah bekerjasama penempatan tenaga kerja asing dengan menerapkan protokol kesehatan yang akan di terapkan oleh kementrian ketenaga kerjaan melalui Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja di luar negeri dan di memastikan tidak ada nya pembebanan biyaya pemeriksaan tes PCR terhadap CPMI Tentunya dengan menempuh pemrosesan secara prosedural.
Bagi calon PMI/TKI yang mau mengikuti proses penempatan bekerja di luar negeri di wajb kan memenuhi kelengkapan dokumen sebagai sarat mutlak untuk mengikuti pemrosesan secara prosedural bisa melalui perusahaan yang bergerak di bidang pengerah jasa tenaga kerja Indonesia TKI/PMI. Perusahahaan tersebut di kenal sebagai PJTKI/PPTKIS yang terkait akan menempatkan TKI/PMI ke luar negeri sesuai negara tujuan yang sudah di berikan per Ijinan nya. PJTKI/PPTKIS tidak di bolehkan melakukan pemrosesaan/pemberangkatan tanpa ada nya rekomendasi dari Disnaker daerah asal TKI/PMI setempat. PJTKI / PJTKI Di haruskan mengikuti aturan yang sudah di sepakati serta bertanggung jawab dalam penempatan pekerja di luar negeri.
Bagi anda yang berminat untuk bekerja keluar nrgeri membutuhkan pemrosesan untuk memilih agen penyalur tenaga kerja secara Resmi/prosedural silahkan ada baik nya Anda bisa berkonsultasi terlebih dulu bersama tim kami, anda bisa menghubingi no kontak yang terlampir. Dengan terbuka dan senang hati kami siap membantu anda .
Komentar yang berupa Pertanyaan akan dijawab melalui Email kami loker.luarnegeri@yahoo.com
Mohon cantumkan : Nama, TTL, No Telp / HP / WhatsApp, Email / Yahoo Messanger / Skype, Daerah Asal, Negara Tujuan dan Pesan Anda
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Tim Lowongan Kerja ke Luar Negeri