Pentingnya KTKLN Bagi Calon TKI Yang Bekerja di Luar Negeri

Jumlah TKI di Hongkong merupakan terbesar kedua, di bawah Filipina yang saat ini menempatkan sebanyak 154 ribu, kemudian Thailand menempati urutan ketiga, dan setelah itu India, Pakistan, Bangladesh, serta Nepal.


Saat ini jumlah TKI di Hongkong sekitar 150 ribu orang dan hampir semua bekerja di sektor rumah tangga. Dalam satu bulan, penempatan TKI ke Hongkong mencapai angka 4.000 - 6.000 orang.  Gaji TKI di Hongkong sejak per 1 Oktober 2013 sebesa 4.010 dolar Hongkong atau setara Rp 6 juta, mereka pun mendapatkan hak libur satu hari dalam seminggu berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan setempat.   Para TKI yang bekerja ini dikontrak untuk masa kerja dua tahun namun dan dapat diperpanjang dua tahun berikutnya setelah kembali ke Indonesia.

Kartu Tanda Kerja Luar Negeri - KTKLN -Lowongan Kerja ke Luar negeri-PJTKI Resmi


Terkait peningkatan pelayanan TKI, Kepala BNP2TKI dalam lawatan ke Taiwan pada 28-30 November 2013 menyatakan bahwa Konsulat Jenderal RI di Hong Kong melayani pendataan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) untuk para TKI yang berada di negeri itu dan Macau.


Kartu Tanda Kerja Luar Negeri yang biasa disingkat KTKLN diperlukan sebagai dokumen ketenagakerjaan untuk TKI yang bekerja di luar negeri, di samping berfungsi sebagai sarana perlindungan karena data-data TKI secara lengkap sudah tercantum dalam KTKLN.  Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) adalah kartu identitas yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri. KTKLN merupakan persyaratan kelengkapan dokumen pemberangkatan bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri.


Dengan dimilikinya KTKLN oleh TKI yang bekerja di luar negeri, maka akan mempermudah pemerintah untuk memonitor keberadaan TKI dan melakukan aspek perlindungan dengan cara-cara yang cepat, mengingat perangkat KTKLN menyediakan kemudahan data-data TKI untuk diakses oleh pemerintah khususnya Perwakilan RI di luar negeri


Pelayanan pembuatan KTKLN untuk para TKI Hongkong dilakukan secara "online" oleh KJRI mulai Januari 2014, dalam bentuk pengisian data diri, foto, maupun berupa kelengkapan formulir atau dokumen lainnya.  Setelah itu, BNP2TKI akan menerbitkan KTKLN untuk para TKI berdasarkan jumlah permintaan dan meliputi data-data isian yang dilayani KJRI Hong Kong.  Selanjutnya, KTKLN yang diterbitkan BNP2TKI akan dikirim ke KJRI secara langsung dan cepat agar bisa diterima para TKI yang memerlukan.


Nah bagi anda yang ingin bekerja ke luar negeri, jangan lupa membekali diri anda dengan KTKLN ini.


Jika anda, rekan atau kerabat anda berminat untuk mengisi bekerja ke Hongkong silahkan hubungi kami untuk informasi detail atau anda juga dapat mengisi FORM PENDAFTARAN untuk mendaftar secara online.  Kami siap menyalurkan anda ke PJTKI Resmi dan Terpercaya. Jangan ragu untuk menghubungi kami.



MARILAH BERSAMA KAMI 
"MERUBAH NASIB" MENUJU HIDUP 
YANG LEBIH BAIK

Sebagaimana Allah berfirman dalam Q.S. Ar-Ro’du Ayat 11 yang artinya :
Sesungguhnya Allah tidak merubah nasib sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada dirinya sendiri.



DAFTARKAN SEGERA JIKA ANDA BERMINAT UNTUK BEKERJA
KE LUAR NEGERI


Semoga bermanfaat.

Untuk SMS yang bersifat tanya jawab, maaf kami tidak dapat merespon.  Silahkan hubungi no kontak di bawah ini  jika membutuhkan informasi. 

Kontak Info Kerja Ke Luar Negeri

Kontak Info Lowongan Kerja Ke Luar Negeri  - Ali Syarief 0877-8195-8889 - 081320432002-Pin 74BAF1FB

Hubungi Via YM

logoblog
Previous Post
Posting Lebih Baru
Next Post
Posting Lama

Post a comment



Komentar yang berupa Pertanyaan akan dijawab melalui Email kami loker.luarnegeri@yahoo.com

Mohon cantumkan : Nama, TTL, No Telp / HP / WhatsApp, Email / Yahoo Messanger / Skype, Daerah Asal, Negara Tujuan dan Pesan Anda

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Tim Lowongan Kerja ke Luar Negeri

Copyright © Lowongan kerja keluar negeri | PJTKI Resmi | . All rights reserved.